Rabu, 16 Juni 2010

Apa dan Mengapa Program PPSP?

LATAR BELAKANG

Pesatnya pertumbuhan ekonomi dan perkembangan daerah & kota dewasa ini masih belum diikuti dengan penyediaan layanan sanitasi dasar yang memadai bagi penduduk, khususnya bagi mereka yang berpendapatan rendah dan yang bertempat tinggal di kawasan padat dan kumuh. Buruknya kondisi sanitasi ini dapat terlihat pada:
  • Akses sanitasi penduduk Indonesia masih sangat rendah : 70 juta penduduk masih melakukan praktik BABS
  • Sampah tidak terkelola dengan baik: 98 % TPA kita masih dioperasikan secara OPEN DUMPING
  • Kualitas lingkungan yang amat buruk : 14.000 ton tinja dan 176.000 m3 urine terbuang setiap harinya ke badan air, tanah, danau dan pantai  75% sungai tercemar berat dan 80% air tanah tercemar limbah manusia  masyarakat harus membayar rata-rata 25% lebih mahal untuk air minum perpipaan
  • Dampak kesehatan masyarakat sudah sangat parah : Setiap 1000 bayi yang lahir, hampir 50 diantaranya meninggal akibat diare sebelum usia 5 tahun  menurunkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia atau HDI)  Indonesia hanya menempati urutan 41 dari 102 negara berkembang di dunia
  • Potensi kerugian ekonomi yang sangat tinggi : Kerugian ekonomi akibat sanitasi buruk mencapai Rp.58 triliun per tahun (2,3% GDP) atau sama saja dengan kebocoran pada angka pertumbuhan ekonomi Indonesia (Bank Dunia, 2007)
  • Investasi sanitasi yang masih belum memadai : 5 tahun terakhir, investasi sudah meningkat pesat, yaitu Rp.5.000/kap/thn. Pada 1994-2004 hanya mencapai Rp.200/kap/thn. Namun, peningkatan tersebut masih jauh dari ideal (baru 10% dari kebutuhan pelayanan sanitasi dasar , yakni Rp.47.000/kap/thn.

Buruknya kondisi sanitasi tersebut di atas, dan tertinggalnya pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana sanitasi membawa dampak bagi kesehatan dan lingkungan, utamanya:

  • KLB penyakit akibat sanitasi buruk selalu terjadi: diare, kolera, typhus, dll
  • Produktifitas menurun!
  • Pendidikan anak terganggu!
  • Biaya kesehatan tinggi!
  • Bayar air bersih lebih mahal!
  • Kerugian ekonomi berdasarkan studi Bank Dunia tahun 2007 mencapai Rp 58 Triliun!
  • Kondisi Sanitasi Sangat Jauh Tertinggal!!!


PROGRAM PPSP

Menyadari buruknya kondisi sanitasi tersebut di atas serta dampak negatif yang telah ditimbulkannya, maka dipandang perlu adanya suatu upaya percepatan pembangunan sanitasi yang komprehensif dan terintegrasi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah telah mencanangkan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi (PPSP).

Apa itu Program PPSP?

  • Upaya TEROBOSAN untuk mengejar ketertinggalan dalam pembangunan sanitasi. Pelaksanaan Program TIDAK BISA LAGI seperti business as usual ;
  • Menjadikan sanitasi sebagai urusan bersama: Pemerintah kabupaten/kota, provinsi, pusat, swasta, donor, dan masyarakat. Profil dan investasi sanitasi diharapkan semakin meningkat
  • Mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun suatu perencanaan strategis pembangunan sektor sanitasi yang komprehensif dan koordinatif. Oleh sebab itu perlu disusun suatu Strategi Sanitasi Kota/Kab (SSK) yang komprehensif, terpadu dan operasional.

Target PPSP 2010-2014

PPSP diarahkan untuk mendukung pencapaian RPJMN 2010 – 2014:

  • Stop BAB Sembarangan (Stop BABS) di wilayah perkotaan dan perdesaan pada 2014;
  • Perbaikan pengelolaan persampahan, melalui implementasi 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan TPA berwawasan lingkungan (sanitary landfill dan controlled landfill);
  • Pengurangan genangan di sejumlah kota/kawasan perkotaan seluas 22.500 Ha.


STRATEGI PPSP

Tahapan Pelaksanaan Program PPSP

Pelaksanaan Program PPSP dilaksanakan secara bertahap, yang meliputi (1) kampanye dan advolasi, (2) pengembangan kelembagaan dan peraturan, (3) penyusunan rencana strategis, (4) penyusunan Memorandum Program, (5) implementasi, dan (6) monitoring & evaluasi. Untuk jelasnya dapat dilihat pada gambar berikut ini.


Jumlah Kab/Kota Sasaran PPSP 2010-2014

Selama periode 2010-2014 Program PPSP akan dilaksanakan pada sekitar 330 kab/kota. Tahapan kegiatan tersebut dapat dilihat pada tabel berikut ini



Siapa yang melaksanakan?

  • Pemerintah Pusat – Tim Teknis Pembangunan Sanitasi/Pokja AMPL Nasional: Bantuan teknis, fasilitasi kegiatan di kabupaten/kota dan provinsi, advokasi, penguatan kelembagaan.
  • Pemerintah Provinsi – Pokja AMPL/Sanitasi: Koordinasi dan pengorganisasian kabupaten/kota
  • Pemerintah Kabupaten/Kota – Pokja AMPL/Sanitasi: Penyusunan Strategi Sanitasi Kota (SSK)
  • Full team (+ masyarakat, donor, dll)  Implementasi!


RENCANA KERJA PPSP






Catatan:
Disarikan dari presentasi Bp. Nugroho Tri Utomo, BAPPENAS, pada acara Rakernas.



Kamis, 10 Juni 2010

Peran Kelompok Kerja (POKJA) Sanitasi di Daerah

PENDAHULUAN


Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di daerah, perlu dibentuk atau mendayagunakan Kelompok Kerja (POKJA). Beberapa ketentuan dari POKJA adalah sebagai berikut:

  • Berbentuk Pokja yang legitimate
  • Prinsip Tugas : membantu SKPD, dan tidak mengambil alih tugas SKPD.
  • Tugas dan struktur yang jelas
  • Anggota yang mencakup perwakilan SKPD, masyarakat, dan institusi pendidikan
  • Anggaran yang jelas dan memadai
  • Sekretariat yang jelas (ideal berkedudukan di Bappeda)
  • Nomenklatur : Pokja Sanitasi / AMPL / lainnya yang relevan


PERAN DAN TUGAS KELOMPOK KERJA PROVINSI


Peran POKJA Provinsi:

  • Koordinasi pelaksanaan PPSP tingkat Provinsi
  • Input kebijakan dan strategi (advisory) pada Pemerintah Provinsi
  • Advokasi sanitasi di tingkat Provinsi
  • Fasilitasi monev sanitasi tingkat provinsi dan sinkronisasi program

Tugas POKJA Provinsi:

  • Mengkoordinasikan pelaksanaan PPSP di wilayah provinsi.
  • Melakukan advokasi strategis bagi kelancaran pelaksanaan PPSP di wilayah provinsi.
  • Memfasilitasi proses pembentukan kelembagaan PPSP di kabupaten/kota.
  • Memfasilitasi penyusunan Buku Putih dan SSK di kabupaten/kota peserta PPSP.
  • Memfasilitasi proses implementasi SSK kabupaten/kota.
  • Memfasilitasi monitoring dan evaluasi sanitasi di wilayah provinsi.

Keanggotaan (Ideal):


1) Pemerintah Provinsi:

  • SKPD terkait penyedia layanan sanitasi
  • SKPD terkait dengan perencanaan & penganggaran
  • SKPD terkait penguatan kesehatan dan pengendalian lingkungan hidup
  • SKPD terkait pemberdayaan masyarakat
  • SKPD terkait dengan penyebarluasan & pengelolaan informasi / komunikasi
  • SKPD penanggungjawab monev program

2) Masyarakat :

  • LSM
  • Pers
  • Tokoh masyarakat, dll.

3) Institusi Pendidikan:

  • Pusat Studi Lingkungan
  • Jurusan Teknik Lingkungan, dll

PERAN DAN TUGAS KELOMPOK KERJA KAB/KOTA


Peran POKJA Kab/Kota:

  • Koordinator pembangunan sanitasi
  • Perwakilan seluruh stakeholder pembangunan sanitasi
  • Mewadahi koordinasi dan membangun sinergi antar pelaku pembangunan sanitasi kabupaten/kota
  • Mengawal dan memudahkan proses pencapaian target pembangunan sanitasi kabupaten/kota
  • Membantu Pemerintah Kabupaten/Kota dan tidak mengambil alih tugas SKPD

Fungsi POKJA Kab/Kota:

  • Menyusun Buku Putih Sanitasi
  • Menyusun Strategi Sanitasi Kab/Kota
  • Koordinasi pembangunan sanitasi
  • Melakukan upaya penyadaran pentingnya sanitasi
  • Menyampaikan keputusan Pokja kepada SKPD
  • Mengawal pembangunan sanitasi ke depan

Anngota POKJA Kab/Kota (Ideal):


1) Pemerintah Kab/Kota:

  • SKPD terkait penyedia layanan sanitasi
  • SKPD terkait dengan perencanaan & penganggaran
  • SKPD terkait penguatan kesehatan dan pengendalian lingkungan hidup
  • SKPD terkait pemberdayaan masyarakat
  • SKPD terkait dengan penyebarluasan & pengelolaan informasi / komunikasi
  • SKPD penanggungjawab monev program

2) Masyarakat :

  • Tokoh Masyarakat / Adat, PKK
  • LSM, Pers, dll yang terkait

3) Institusi Pendidikan:

  • Pusat Studi Lingkungan Hidup
  • Jurusan Lingkungan Hidup



Catatan:

  • Rangkuman dari Presentasi Ibu Zanariah (Ditjen Bangda, Kementrian Dalam Negeri) dalam acara Lokakarya Nasional 2010.



Proses dan Kriteria Seleksi Kabupaten/Kota Peserta Program PPSP

PENDAHULUAN


Proses seleksi dan pemilihan kabupaten/kota yang akan berpartisipasi dalam Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) untuk periode tahun 2011 dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

  • Tahap I : Pemilihan Propinsi
  • Tahap II : Pemilihan Kab/Kota oleh Propinsi
  • Tahap III : Penetapan Kab/Kota terpilih oleh Pusat (TTPS, PMU dan 3 PIU).

TAHAP I : PEMILIHAN PROPINSI


Propinsi yang dipilih untuk program PPSP tahun 2011 ditetapkan adalah Propinsi-propinsi yang telah mengikuti PPSP pada tahun 2010. Hal ini bertujuan untuk memantapkan peran propinsi yang telah terlibat pada tahun 2010. Propinsi tersebut adalah:

  • NAD
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Barat
  • Jambi
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • DI Yogyakarta
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan


TAHAP II : PEMILIHAN KABUPATEN/KOTA


Pada tahap ini Propinsi menyusun skenario kab/kota sasaran tahun 2010-2014 dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:


1) Kriteria Utama:

  • Angka kesakitan akibat sanitasi buruk
  • Cakupan sanitasi rendah (air limbah, persampahan, drainase)
  • Kepadatan penduduk tinggi
  • Jumlah & luasan kawasan kumuh perkotaan
  • Kemampuan keuangan daerah yang rendah

2) Kriteria Tambahan:

  • Kab/kota strategis (ibu kota, dll, terletak di Daerah Aliran Sungai, dll)
  • Kriteria lainnya sesuai dengan kondisi dan kepentingan daerah
  • Dalam rangka Rakernas Propinsi telah dibahas mengenai masukan Propinsi terhadap kriteria seleksi kab/kota.


TAHAP III : PENETAPAN KAB/KOTA OLEH PUSAT


1) Penetapan shortlist Kab/Kota yang akan mengikuti program PPSP tahun 2011 ditetapkan oleh Pusat (TTPS, PMU dan 3 PIU) berdasarkan :

  • Skenario yang telah disusun oleh propinsi
  • Ranking yang berdasarkan kondisi dan kepentingan strategis propinsi dan nasional

2) Lokakarya Nasional Penjaringan Minat Kab/Kota Tahun 2011:

  • Adanya kesepakatan terhadap kriteria pemilihan antar calon kab/kota
  • Adanya kompetisi yang transparan dan fair

3) Pusat dan Propinsi akan memilih 49 kab/kota sasaran PPSP tahun 2011 berdasarkan:

  • Kriteria yang telah disepakati saat penjaringan
  • Komitmen Eksekutir (Walikota dan DPRD)
  • Kesiapan POKJA beserta anggaran operasionalnya

4) Ke-49 Kab/Kota sasaran 2011 selanjutnya akan diproses oleh Kem. Dagri untuk ditetapkan dengan SE Mendagri.

5) Rangkaian Road Show Regional oleh Pusat bersama Propinsi.



Catatan :

  • Materi ini disajikan oleh Fernando Siagian (Kementrian Dalam Negeri) dalam rangka proses seleksi kab/kota.




Penyusunan Buku Putih Sanitasi dan Strategi Sanitasi Kota

PENDAHULUAN


Penyusunan Buku Putih adalah untuk menjawab Dimana Kita Sekarang? Buku Putih dalam hal ini menguraikan kondisi dan permasalahan sanitasi yang dihadapi kab/kota dari berbagai aspek seperti aspek teknis dan kualitas pelayanan, kelembagaan dan peraturan, pendanaan, partisipasi masyarakat dan peran serta dunia usaha, dll.


Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi permasalahan tersebut di atas, kemudian dirumuskan “Kemana Tujuan Kita?” dan “Bagaimana Mencapai Tujuan tersebut?”. Jawaban dari kedua pertanyaan tersebut kemudian dituangkan dalam Strategi Sanitasi Kota. Strategi ini mencakup visi dan misi sanitasi kota, tujuan dan sasaran, target, program dan rencana kerja. Untuk jelasnya keterkaitan antara Buku Putih (white book) dan Strategi Sanitasi ini dapat dilihat pada gambar berikut ini.




PENYUSUNAN BUKU PUTIH SANITASI


Buku Putih pada hakekatnya adalah gambaran karakteristik & kondisi sanitasi, serta prioritas/arah pengembangan kab/kota & masyarakat saat ini. Sedangkan kegunaan Buku Putih adalah sebagai baseline data tentang kondisi sanitasi kab/kota saat ini bagi penyusunan Strategi Sanitasi Kab/Kota (SSK) dan monev sanitasi.


Substansi Buku Putih Sanitasi mencakup:

  • Aspek teknis
  • Aspek kelembagaan sanitasi
  • Aspek keuangan sanitasi
  • Aspek komunikasi sanitasi
  • Aspek partisipasi masyarakat, jender & kemiskinan (pmjk)
  • Aspek partisipasi sektor swasta & lembaga non pemerintah
  • Akses masyarakat terhadap sarana sanitasi & PHBS

Proses penyusunan Buku Putih dilakukan oleh POKJA Kota/Kabupaten. Untuk memperoleh hasil yang optimal akan dilakukan tahapan-tahapan sebagai berikut:


1) Pelatihan Pokja

2) Pengkajian setiap aspek yang terdiri dari aktivitas:

  • Pengumpulan data sekunder dan primer
  • Diskusi (FGD, dan lokakarya)
  • Survey lapangan

3) Penetapan Area Berisiko.

4) Konsultasi Publik

5) Penyusunan dokumen


Salah satu output dari Buku Putih adalah Penetapan Area Berisiko Sanitasi dari berbagai aspek. Dengan adanya pemetaan ini dapat diketahui kelurahan / kecamatan mana saja yang mempunyai resiko sanitasi yang tinggi, menengah, rendah, dan aman (tidak ada resiko). Salah satu contoh Penetapan Area Berisiko Sanitasi dapat dilihat pada gambar berikut ini:




PENYUSUNAN STRATEGI SANITASI KOTA


SSK pada hakekatnya adalah sebagai strategi dan rencana pembangunan sanitasi jangka menengah kab/kota yang bersifat komprehensif dan terintegrasi. Sedangkan kegunaan SSK:

  • Acuan sharing peran antar pelaku pembangunan sanitasi
  • Kendali bagi realisasi pembangunan sanitasi yang berbasis kinerja
  • Gambaran kebutuhan pendanaan sanitasi tahunan dan jangka menengah

Substansi SSK secara garis besar mencakup:

  • Visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan sanitasi
  • Zona dan sistem layanan sanitasi
  • Isu-isu strategis dalam pengelolaan sanitasi
  • Strategi Pembangunan Sanitasi
  • Program dan Kegiatan Jangka Menengah dan Tahunan

SSK sebagai dokumen perencanaan akan memberikan arahan terhadap zona-zona dan sistem pelayanan sanitasi, dan tahapan pembangunannya (jangka menengah dan panjang). Sebagai contoh di sektor pengelolaan air limbah, disini terdapat beberapa sistem yang layanan sanitasi yang dapat dikembangkan untuk kelurahan/kecamatan tertentu sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat, misalnya CLTS & MCK+, sistem on-site, dan sistem off-site.



PRINSIP KERJA PENYUSUNAN SSK

  • Skala kota dan multi sektor
  • Dari, oleh dan untuk Pokja
  • Sinkronisasi perencanaan top down & bottom up
  • Berdasarkan data empiris


Catatan:
  • Disarikan dari bahan presentasi Konsultan USDP pada acara Lokakarya Nasional 2010.

Rabu, 09 Juni 2010

Penyiapan Strategi Sanitasi Kota

APA ITU STRATEGI SANITASI KOTA?


Strategi Sanitasi Kota atau disingkat SSK adalah Perencanaan Strategis pembangunan sanitasi jangka menengah yang dilengkapi berbagai aspek pendukung : pendanaan, kelembagaan, sosial, dll.


PRINSIP PENYUSUNAN SSK

  • Dari, oleh, dan untuk kabupaten/kota
  • Komprehensif, skala kota (city wide) dan lintas sektor
  • Penggabungan pendekatan top down dan bottom up
  • Didasarkan pada data/kondisi sebenarnya (cakupan layanan, program/kegiatan eksisting, perilaku, dll).


APA SAJA MANFAAT SSK?

  • Bagi Daerah : memiliki blue print pembangunan sanitasi yang bersifat tuntas/ tidak tambal-sulam, efisien, efektif, tepat sasaran, dan dapat mengakomodasi /memayungi program sanitasi lainnya; dan program pembangunan sanitasi jangka menengah dengan target dan tahapan yang jelas dan terukur
  • Bagi Pemerintah Pusat : menjadi masukan untuk arah pembangunan nasional dan dukungan bagi pembangunan di daerah
  • Bagi Lembaga Donor dan Program : memberikan kejelasan dalam penyaluran bantuan yang efektif dan tepat sasaran
  • Bagi Masyarakat : merasa dilibatkan dari awal hingga pelaksanaan dan monev-nya  dukungan terhadap implementasi dan keberlanjutannya


TAHAPAN PENYUSUNAN SSK


1) Persiapan : Advokasi dan Penguatan Kelembagaan

  • Menggalang dukungan (termasuk dana) dari seluruh pemangku kepentingan
  • Membentuk lembaga ad-hoc lintas sektor sebagai wadah koordinasi tanpa mengurangi peran SKPD

2) Penyusunan Buku Putih

  • Pemetaan kondisi sanitasi kabupaten/kota berdasarkan data sekunder yang terkonsolidasi dan data primer hasil survei termasuk data berbagai program sanitasi yang sedang dilaksanakan
  • Sebagai dasar bagi penyusunan SSK

3) Penyusunan Strategi Sanitasi

  • Perencanaan strategis pembangunan sanitasi yang berisi berbagai program / kegiatan sanitasi dan dilengkapi komponen pendukung aspek kelembagaan, dll.


APA SAJA YANG HARUS DIPERSIAPKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH?


1) Membentuk Pokja atau memperkuat Pokja yang telah ada

2) Menyiapkan anggaran untuk kegiatan koordinasi dan operasional Pokja selama penyusunan SSK, yang terdiri dari:

  • Perjalanan dinas untuk koordinasi luar kota dan mengikuti pelatihan
  • Pengembangan kapasitas melalui pelatihan internal dan dukungan teknis pemerintah pusat dan provinsi
  • Kegiatan studi dan survei untuk penyusunan SSK



Catatan:
  • Presentasi Bp. Nugroho Tri Utomo, BAPPENAS, dalam rangka Lokakarya Nasional di Jakarta.