Rabu, 16 Juni 2010

Apa dan Mengapa Program PPSP?

LATAR BELAKANG

Pesatnya pertumbuhan ekonomi dan perkembangan daerah & kota dewasa ini masih belum diikuti dengan penyediaan layanan sanitasi dasar yang memadai bagi penduduk, khususnya bagi mereka yang berpendapatan rendah dan yang bertempat tinggal di kawasan padat dan kumuh. Buruknya kondisi sanitasi ini dapat terlihat pada:
  • Akses sanitasi penduduk Indonesia masih sangat rendah : 70 juta penduduk masih melakukan praktik BABS
  • Sampah tidak terkelola dengan baik: 98 % TPA kita masih dioperasikan secara OPEN DUMPING
  • Kualitas lingkungan yang amat buruk : 14.000 ton tinja dan 176.000 m3 urine terbuang setiap harinya ke badan air, tanah, danau dan pantai  75% sungai tercemar berat dan 80% air tanah tercemar limbah manusia  masyarakat harus membayar rata-rata 25% lebih mahal untuk air minum perpipaan
  • Dampak kesehatan masyarakat sudah sangat parah : Setiap 1000 bayi yang lahir, hampir 50 diantaranya meninggal akibat diare sebelum usia 5 tahun  menurunkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia atau HDI)  Indonesia hanya menempati urutan 41 dari 102 negara berkembang di dunia
  • Potensi kerugian ekonomi yang sangat tinggi : Kerugian ekonomi akibat sanitasi buruk mencapai Rp.58 triliun per tahun (2,3% GDP) atau sama saja dengan kebocoran pada angka pertumbuhan ekonomi Indonesia (Bank Dunia, 2007)
  • Investasi sanitasi yang masih belum memadai : 5 tahun terakhir, investasi sudah meningkat pesat, yaitu Rp.5.000/kap/thn. Pada 1994-2004 hanya mencapai Rp.200/kap/thn. Namun, peningkatan tersebut masih jauh dari ideal (baru 10% dari kebutuhan pelayanan sanitasi dasar , yakni Rp.47.000/kap/thn.

Buruknya kondisi sanitasi tersebut di atas, dan tertinggalnya pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana sanitasi membawa dampak bagi kesehatan dan lingkungan, utamanya:

  • KLB penyakit akibat sanitasi buruk selalu terjadi: diare, kolera, typhus, dll
  • Produktifitas menurun!
  • Pendidikan anak terganggu!
  • Biaya kesehatan tinggi!
  • Bayar air bersih lebih mahal!
  • Kerugian ekonomi berdasarkan studi Bank Dunia tahun 2007 mencapai Rp 58 Triliun!
  • Kondisi Sanitasi Sangat Jauh Tertinggal!!!


PROGRAM PPSP

Menyadari buruknya kondisi sanitasi tersebut di atas serta dampak negatif yang telah ditimbulkannya, maka dipandang perlu adanya suatu upaya percepatan pembangunan sanitasi yang komprehensif dan terintegrasi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah telah mencanangkan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi (PPSP).

Apa itu Program PPSP?

  • Upaya TEROBOSAN untuk mengejar ketertinggalan dalam pembangunan sanitasi. Pelaksanaan Program TIDAK BISA LAGI seperti business as usual ;
  • Menjadikan sanitasi sebagai urusan bersama: Pemerintah kabupaten/kota, provinsi, pusat, swasta, donor, dan masyarakat. Profil dan investasi sanitasi diharapkan semakin meningkat
  • Mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun suatu perencanaan strategis pembangunan sektor sanitasi yang komprehensif dan koordinatif. Oleh sebab itu perlu disusun suatu Strategi Sanitasi Kota/Kab (SSK) yang komprehensif, terpadu dan operasional.

Target PPSP 2010-2014

PPSP diarahkan untuk mendukung pencapaian RPJMN 2010 – 2014:

  • Stop BAB Sembarangan (Stop BABS) di wilayah perkotaan dan perdesaan pada 2014;
  • Perbaikan pengelolaan persampahan, melalui implementasi 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan TPA berwawasan lingkungan (sanitary landfill dan controlled landfill);
  • Pengurangan genangan di sejumlah kota/kawasan perkotaan seluas 22.500 Ha.


STRATEGI PPSP

Tahapan Pelaksanaan Program PPSP

Pelaksanaan Program PPSP dilaksanakan secara bertahap, yang meliputi (1) kampanye dan advolasi, (2) pengembangan kelembagaan dan peraturan, (3) penyusunan rencana strategis, (4) penyusunan Memorandum Program, (5) implementasi, dan (6) monitoring & evaluasi. Untuk jelasnya dapat dilihat pada gambar berikut ini.


Jumlah Kab/Kota Sasaran PPSP 2010-2014

Selama periode 2010-2014 Program PPSP akan dilaksanakan pada sekitar 330 kab/kota. Tahapan kegiatan tersebut dapat dilihat pada tabel berikut ini



Siapa yang melaksanakan?

  • Pemerintah Pusat – Tim Teknis Pembangunan Sanitasi/Pokja AMPL Nasional: Bantuan teknis, fasilitasi kegiatan di kabupaten/kota dan provinsi, advokasi, penguatan kelembagaan.
  • Pemerintah Provinsi – Pokja AMPL/Sanitasi: Koordinasi dan pengorganisasian kabupaten/kota
  • Pemerintah Kabupaten/Kota – Pokja AMPL/Sanitasi: Penyusunan Strategi Sanitasi Kota (SSK)
  • Full team (+ masyarakat, donor, dll)  Implementasi!


RENCANA KERJA PPSP






Catatan:
Disarikan dari presentasi Bp. Nugroho Tri Utomo, BAPPENAS, pada acara Rakernas.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar