Rabu, 09 Juni 2010

Penyiapan Strategi Sanitasi Kota

APA ITU STRATEGI SANITASI KOTA?


Strategi Sanitasi Kota atau disingkat SSK adalah Perencanaan Strategis pembangunan sanitasi jangka menengah yang dilengkapi berbagai aspek pendukung : pendanaan, kelembagaan, sosial, dll.


PRINSIP PENYUSUNAN SSK

  • Dari, oleh, dan untuk kabupaten/kota
  • Komprehensif, skala kota (city wide) dan lintas sektor
  • Penggabungan pendekatan top down dan bottom up
  • Didasarkan pada data/kondisi sebenarnya (cakupan layanan, program/kegiatan eksisting, perilaku, dll).


APA SAJA MANFAAT SSK?

  • Bagi Daerah : memiliki blue print pembangunan sanitasi yang bersifat tuntas/ tidak tambal-sulam, efisien, efektif, tepat sasaran, dan dapat mengakomodasi /memayungi program sanitasi lainnya; dan program pembangunan sanitasi jangka menengah dengan target dan tahapan yang jelas dan terukur
  • Bagi Pemerintah Pusat : menjadi masukan untuk arah pembangunan nasional dan dukungan bagi pembangunan di daerah
  • Bagi Lembaga Donor dan Program : memberikan kejelasan dalam penyaluran bantuan yang efektif dan tepat sasaran
  • Bagi Masyarakat : merasa dilibatkan dari awal hingga pelaksanaan dan monev-nya  dukungan terhadap implementasi dan keberlanjutannya


TAHAPAN PENYUSUNAN SSK


1) Persiapan : Advokasi dan Penguatan Kelembagaan

  • Menggalang dukungan (termasuk dana) dari seluruh pemangku kepentingan
  • Membentuk lembaga ad-hoc lintas sektor sebagai wadah koordinasi tanpa mengurangi peran SKPD

2) Penyusunan Buku Putih

  • Pemetaan kondisi sanitasi kabupaten/kota berdasarkan data sekunder yang terkonsolidasi dan data primer hasil survei termasuk data berbagai program sanitasi yang sedang dilaksanakan
  • Sebagai dasar bagi penyusunan SSK

3) Penyusunan Strategi Sanitasi

  • Perencanaan strategis pembangunan sanitasi yang berisi berbagai program / kegiatan sanitasi dan dilengkapi komponen pendukung aspek kelembagaan, dll.


APA SAJA YANG HARUS DIPERSIAPKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH?


1) Membentuk Pokja atau memperkuat Pokja yang telah ada

2) Menyiapkan anggaran untuk kegiatan koordinasi dan operasional Pokja selama penyusunan SSK, yang terdiri dari:

  • Perjalanan dinas untuk koordinasi luar kota dan mengikuti pelatihan
  • Pengembangan kapasitas melalui pelatihan internal dan dukungan teknis pemerintah pusat dan provinsi
  • Kegiatan studi dan survei untuk penyusunan SSK



Catatan:
  • Presentasi Bp. Nugroho Tri Utomo, BAPPENAS, dalam rangka Lokakarya Nasional di Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar