Rabu, 09 Juni 2010

Percepatan Pembangunan Sanitasi & Kesehatan

UPAYA PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI


Pembangunan sanitasi saat ini mendapat perhatian secara khusus dari pemerintah dengan adanya suatu Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP). Program ini merupakan suatu upaya terobosan menuju pada lingkungan yang sehat dan menjadikan sanitasi sebagai urusan bersama antara pemerintah, swasta, donor dan masyarakat.


Perlu kami sampaikan bahwa PPSP dilakukan sebagai sebuah program kolaborasi antara pemerintah daerah (Propinsi, Kabupaten/Kota) bersama dengan pemerintah pusat melalui Tim Pengarah TTPS (Tim Teknis Pembangunan Sanitasi). Dalam rangka pengelolaan dan implementasi program maka Tim Teknis Pembangunan Sanitasi (TTPS) membentuk PMU (Program Management Unit) dan tiga PIU (Program Implementing Unit) yaitu PIU Advokasi (dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan), PIU Teknis (dikoordinasikan oleh Kementerian PU), dan PIU Kelembagaan (dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri).



TARGET PROGRAM PPSP


PPSP akan diterapkan secara bertahap pada 330 kab/kota prioritas yang mempunyai masalah sanitasi mulai tahun 2010 hingga tahun 2014 dengan tujuan mendukung tercapainya; 1) Stop BABS; 2) Pengurangan timbunan sampah; dan 3) Pengurangan genangan di 100 kab/kota seluas 22.500 ha.


Program ini untuk menyelesaikan permasalan sanitasi di Indonesia antara lain 70 juta penduduk masih melakukan praktik buang air besar sembarangan, 98% sampah masih dioperasikan secara open dumping, 75% sungai tercemar berat dan 80% air tanah tercemar limbah manusia.


Pemerintah terus berproses melakukan upaya peningkatan dukungan terhadap pembangunan sanitasi melalui penciptaan pemahaman tentang pentingnya sanitasi di kalangan pengambil keputusan, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Proses yang terus berlangsung tersebut mengarah pada inisiatif daerah untuk melakukan pembangunan sanitasi yang terencana dan komprehensif. Strategi ini merupakan langkah awal pembangunan sanitasi dengan skala kab/kota dan terintegrasi. Hingga saat ini sudah ada 15 provinsi yang mengikuti program PPSP dan tersebar di 53 kabupaten/kota.


Agar program ini dapat berjalan efektif maka dibutuhkan dukungan yang nyata dari berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, provinsi, kota/ kabupaten maupun masyarakat. Peran pemerintah provinsi yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat terlibat di semua aspek yang meliputi; Advokasi, Peningkatan Kapasitas, dan Monev. Diharapkan peran provinsi selain pendampingan juga mampu memfasilitasi kabupaten/kota. Demikan juga peran penting Kab/Kota sebagai pelaksana program ini di daerah antara lain penyusunan Buku Putih, SSK dan Program Memorandum.


Melalui pertemuan ini marilah kita bersama-sama menggalakan dan memberi dukungan sepenuhnya terhadap pembangunan sanitasi secara menyeluruh, terrencana, komperehensif dan koordinatif serta berkesinambungan.


Semoga dengan usaha keras kita bersama akan terwujud peningkatan kondisi sanitasi di masyarakat guna mendukung tercapainya derajat kesehatan yang optimal. Pada kesempatan yang baik ini saya berharap melalui pertemuan ini dapat dihasilkan suatu kesepakatan dan tindak lanjut yang dapat diaplikasikan secara nyata dalam mewujudkan peningkatan pembangunan sanitasi.




Catatan:

  • Pidato pembukaan oleh Bp. dr. Sholah Imari, M.Sc. Direktur Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan pada acara Lokakarya Nasional Penjaringan Kab/Kota Program PPSP tahun 2011 di Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar